Polisi Ciduk Sindikat Pencuri Modus Menggunakan Aplikasi Kencan di Medan

Ismail
Polisi Ciduk Sindikat Pencuri Modus Menggunakan Aplikasi Kencan di Medan Foto : Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id-  Polsek Percut Seituan mengungkap sindikat pencurian yang menggunakan modus aplikasi kencan khusus LGBT Social Network di Medan. Dua pelaku bagian sindikat pencurian ini berhasil diringkus. 

Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni MRA (32) warga Jalan Murai 6  Kelurahan Kenanga Baru, dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Sedangkan  korban berinsial  HH. Akibat aksi pencurian ini dia kehilangan sepeda motor dan handphone. 

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/7) kemarin. 

"Diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network,"  ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Minggu (30/7). 

Lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial HF menggunakan akun tersebut untuk berkomunikasi dengan korban dan mengajaknya untuk kencan di salah satu kos-kosan kawasan Jalan Murai Perumnas Mandala Kel Kenanga Baru Kec. Percut Sei Tuan. 

"Ketika korban tiba di TKP dan bertemu dengan tersangka ZM, tiba-tiba muncul lima pelaku lain yaitu HF, HD, Iy, MRA dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Mereka mengaku sedang melakukan penggerebekan. Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," sebut Kapolsek.

Bahkan salah seorang pelaku berinisial HD mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban. 

"Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," terang Agustiawan. 

Kemudian, pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksa korban mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta ponsel korban. 

"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek. 

Lantas pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 Wib, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di JalanTangguk Bongkar VII.

"Personil segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,"terang Kapolsek. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui. 

" Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang," ungkapnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network