Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplosan Gas Elpiji di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplosan Gas Elpiji 3Kg di Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Sei Kapuas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (28/7/2023). Pihak berwajib kini memburu pemilik tempat tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Dalam video yang diterima iNews, tampak detik-detik petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu ada pekerja gudang sedang mengoplos gas dari tabung 3 kg subsidi kemudian dipindahkan ke tabung ukuran 5,5 kg, 12 kg dan 15 kg.

Kegiatan ilegal ini berlangsung di tengah kelangkaan gas 3 kg di Kota Medan. Diduga pengoplos akan menjualnya ke industri, yang menjadi salah satu penyebab gas langka di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, dalam penggerebekan ini diamankan 349 tabung gas elpiji 3 kg. Kemudian ada 124 tabung gas ukuran 12 kg, 100 karet tabung gas dan 60 plastik segel.

"Modusnya mengoplos gas elpiji subsidi 3 kg untuk dipindahkan ke tabung 5,5 kg, 12 kg dan 15 kg," ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network