MEDAN, iNewsMedan.id - Child Free konsep pernikahan dimana suami dna istri sejak awal sudah sepakat tidak mau kehadiran anak atau keturunan dari hasil perikahan tersebut. Lantas bagaimana Islam memandangnya?
Pilihan ini child free dapat menyebabkan stigma negatif dari masyarakat, termasuk keluarga, yang mungkin memberikan tekanan sosial pada pasangan tersebut.
Konsep pernikahan child free bisa juga dipandang sebagai upaya mau enak tapi tidak mau punya anak.
Keputusan untuk hidup child free adalah masalah pribadi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pertimbangan pribadi, keuangan, latar belakang keluarga, dan alasan emosional yang terkait dengan naluri maternal.
Tren gaya hidup ini sudah diadopsi beberapa anak muda dalam pernikahannya. Hal ini menjadi sorotan Ustaz Ainul Yaqin, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), yang mengutip firman Allah Subhanahu wa ta'ala;
وَلَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
"Jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum kafir.(QS.Yusuf: 87)."
Berputus asa terhadap rahmat Allah merupakan dosa besar, begitu juga menganggap anugerah Allah sebagai beban dalam hidup, serta menganggap bahwa tidak memiliki anak adalah kesalahpahaman.
"Sesungguhnya dengan memiliki anak berarti suatu pernikahan melibatkan komitmen bersama di antara pasangan untuk memelihara dan mengasuh anak mereka di masa depan," ujarnya.
Sikap seseorang yang menolak untuk memiliki anak karena menganggap anak sebagai beban adalah pandangan yang keliru. Ingatlah, tujuan utama dari pernikahan adalah membangun ikatan yang kuat dan kokoh, di mana pasangan saling menopang.
Dalam Islam, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalidza atau "perjanjian agung" yang tidak boleh dianggap enteng. Meskipun akadnya dilakukan di depan manusia, sebenarnya Allah hadir dalam perjanjian tersebut. Gaya hidup yang menolak memiliki anak dan meremehkan rezeki Allah Subhanahu wa ta'ala adalah tindakan yang tidak tepat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait