TANJUNGBALAI, iNews.id - Seorang pemuda tewas usai dianiaya oleh Bill Clinton dan rekan-rekannya di salah satu bangunan bekas kafe di kawasan Tanjungbalai, Sumatera Utara. Akibat perbuatannya, Bill Clinton harus mendekap di penjara.
"Korbannya bernama Marton Tondang alias Eliebert Purba (30) warga Liang Atas Desa Nagori Purba Pasir, Kecamatan Harang Gaol Horison, Simalungun," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Jumat (14/1/2022).
Triyadi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (8/1/2022), sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Di mana, pelakunya ayah dari pacar korban bernama Tua Marpaung (55) warga Jalan Prof FL Tobing, Gang Mahoni Lingkungan V, Kel Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
"Aksi pelaku juga dibantu anaknya Bill Clinton Marpaung (26) bersama warga satu kampungnya Wiston Marpaung (26), Agustinus (36) Arifin (34), RPN (17) dan Jasman (27)," ucapnya.
Para pelaku itu menganiaya korbannya di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar tepatnya di bekas cafe Hoki Hunter. Mendapat adanya penganiayaan itu, kata Triyadi petugas yang mendapat informasi tersebut langsung ke lokasi korban tidak sadarkan diri.
Editor : Ismail
Artikel Terkait