Setelah berhasil menangkap dua pelaku curanmor, petugas akhirnya melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku curanmor lainnya. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kisaran.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan curanmor dan begal ini telah 10 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat beraksi mencuri tiga motor di kawasan Tanjung Mulia, mereka akhirnya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya jaket yang digunakan saat melancarkan aksi curanmor. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah terbitk di halaman SINDOnews.com dengan judul Viral! Semalam Gasak 3 Motor, 4 Pemuda Tersungkur Ditembak Polisi
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait