Belasan Remaja yang Terlibat Tawuran Diamankan Polres Belawan, 2 Orang Jalani Proses Hukum

Jafar
Belasan Remaja yang Terlibat Tawuran Diamankan Polres Belawan, 2 Orang Jalani Proses Hukum. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Belasan remaja diamankan polisi karena terlibat tawuran di areal persawahan Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli. Dua di antaranya diproses hukum karena diduga memakai narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam).

Waka Polda Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Jawari mengatakan bahwa tawuran tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana, peristiwa itu berawal dari salah seorang tewan pelaku dilempar oleh kelompok pemuda lainnya.

"Pada saat tawuran tersebut tersangka H dan ZA bergantian menggunakan parang," kata Jawari saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (10/7/2023).

Tawuran itu kembali terjadi pada pukul 20.00 WIB. Warga yang resah dengan ulah para remaja tersebut akhirnya bergerak dan mengamankan para pelaku tawuran.

"Kepala Lingkungan (Kepling) sekitar lokasi mengamankan para pelaku tawuran tersebut," ucap Waka Polda.

Dalam perkelahian massal itu, ditemukan barang bukti senjata parang. Kepala Lingkungan bersama Bhabinkamtibmas membawa para pelaku tawuran ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksa," tandas Jawari

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network