Pada pertemuan-pertemuan konsultasi dengan masyarakat, Sugianto juga sering diundang dan hadir dalam pertemuan yang diadakan oleh KLHK.
Saksi terakhir yang dihadirkan adalah Rangkap Boangmanalu. Selain sebagai warga asli Parongil, Rangkap bekerja di PT. DPM sejak 2007.
Adapun untuk sekarang dia bekerja sebagai supervisor hubungan masyarakat. Rangkap menyatakan bahwa KLHK bersama PT. DPM tidak pernah abai dalam menyampaikan sosialisasi kepada warga setiap ada perkembangan.
Dalam keterangannya Rangkap menyatakan bahwa ia juga selalu terlibat aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar tambang.
PT DPM senantiasa menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karenanya PT DPM bersedia untuk melakukan komunikasi yang bersifat membangun.
Editor : Ismail
Artikel Terkait