BPJS:  Tak Ada Batasan Waktu Rawat Inap di RS

Ismail
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan (istimewa)

Sementara itu Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes BPJS Kesehatan Medan, Rice Handayani menyampikan di tahun ini peningkatan kualitas layanan kesehatan akan menjadi salah satu prioritas utama. 

Dia memaparkan, program yang dilakukan dalam upaya peningkatan mutu fasilitas kesehatan di antaranya melaksanakan re-branding BPJS Satu menjadi DuTa (Pemandu Layanan Peserta), New-Si-Bling (supervisi, buktikan dan lihat langsung) New-Kessan, Rating Faskes, Raport Faskes dan QR Code Pengaduan Faskes. 

“Di rumah sakit kami meminta agar ada ruang informasi dan pengaduan peserta. Kami bersama rumah sakit berkolaborasi agar tidak ada lagi foto copy, hanya dengan penggunaan NIK, tidak ada batasan waktu rawat inap, tak ada diskriminasi, tidak ada iur biaya. Kami berharap supaya seluruh rumah sakit melakukan edukasi ke peserta terkait lima hal ini,” pungkasnya. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network