Kabareskrim Sebut Kasus Denny Indrayana Soal Dugaan Bocornya Putusan MK Naik ke Penyidikan 

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan. 

"Sudah ditangani oleh pak Dir Siber, sudah tahap penyidikan," kata Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Agus belum berkomentar panjang terkait peningkatan ke tahap penyidikan tersebut. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman. 

"Masih berproses ya, masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses," ujar Agus. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network