AKBP Achiruddin Kembali Jadi Tersangka Kasus TPPU

Jafar
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Perlu diketahui, penyidik Polda Sumut sudah melimpahkan kasus penganiayaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Jaksa sudah menyatakan lengkap atau P-21.

"Ya benar, dua berkas (penganiayaan dan BBM) yang menyeret AKBP AH sudah dinyatakan lengkap," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 13 Juni 2023. 

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 22 Desember 2022 lalu.

Atas hal itu, Ken Admiral dan Aditya Hasibuan sama-sama membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan.

Alhasil, Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditkrimum Polda Sumut.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network