Lewat Aplikasi SIPANDU, Proses Perizinan Usaha di Kota Medan Semakin Mudah

Jafar
Lewat Aplikasi SIPANDU, Proses Perizinan Usaha di Kota Medan Semakin Mudah. (Foto: Istimewa)

Peningkatan investasi tersebut, sambung Agus Suriyono, tidak terlepas dari kemudahan fasilitas perizinan yang diberikan Pemko Medan bagi para pelaku usaha di Kota Medan.  Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi SIPANDU untuk membantu proses perizinan usaha di Kota Medan.

"Aplikasi SIPANDU ini sangat mudah diakses dan efisien untuk diterapkan karena terintegrasi secara elektronik," ungkap Agus Suriyono.

Ia juga berharap agar aplikasi SIPANDU dapat lebih dikenal lagi oleh masyarakat Kota Medan demi mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan akurat sesuai dengan Perpres No 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Terakhir Agus Suriyono berpesan kepada DPMPTSP Kota Medan untuk lebih meningkatkan kompetensi dan pelayananya bagi masyarakat sehingga apabila terjadi kendala atau hambatan terkait pengurusan perizinan, maka masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memudahkan proses pengurusannya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan, Mansursyah mengatakan, tujuan FGD ini digelar, untuk menggali berbagai masukan dari Perangkat Daerah dan akademisi demi kemajuan investasi di Kota Medan.

"Dari FGD ini kita ingin menggali berbagai masukan dari para peserta untuk dapat diterapkan demi memajukan investasi di Kota Medan," tutup Mansursyah.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network