get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Koper di Bandara Kualanamu

Tengah Transaksi Sabu, Pria Pengangguran di Labusel Dicokok Polisi

Jum'at, 10 November 2023 | 20:35 WIB
header img
Tengah Transaksi Sabu, Pria Pengangguran di Labusel Dicokok Polisi. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Pria pengangguran berinisial AK (29) dicokok polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Poros Pekanan Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada Minggu (29/10/2023).

Dari tangan AK, petugas mengamankan satu plastik klip kecil sabu seberat 0,13 gram, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu buah dompet berwana cokelat, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, penangkapan AK berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada personel Subsektor Teluk Panji Polsek Kampung Rakyat. Di mana, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun 1 Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Kampung rakyat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Khairul Azhar Siregar bersama personel Subsektor Teluk Panji melakukan penyelidikan dengan cara mengamati dan memantau ke sekitar lokasi," ujar Maringan, Jumat (10/11/2023).

"Setelah itu, personel melihat dua orang Laki-laki dengan ciri ciri sesuai informasi melintas di Jalan Poros Dusun 1 Sidodadi dengan mengendarai sepeda motor masing masing beriringan, langsung diamankan seorang laki-laki berinisial AK. Sementara satu orang lagi melarikan diri," tambahnya.

Lalu, kata Maringan, personel melakukan penggeledahan badan terhadap AK dan ditemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram di dalam dompet.

"Personel mengintrogasi lalu AK mengaku narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama panggilannya GAMA, warga Dusun III Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat," sebutnya.

Selanjutnya, sambung Maringan, pihaknya melakukan pengembangan terhadap GAMMA. Namun, pada saat penangkapan, GAMMA melarikan diri dan meninggalkan satu unit Sepeda motor tanpa plat.

"Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat dan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses lanjut," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut