Kedua tersangka yang telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dijerat Pasal 114, dan Pasal 111 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait