MEDAN, iNewsMedan.id -Pegawai Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan Sujani Barus buka suara usai dituding melakukan monopoli bisnis koperasi kantin di sejumlah Lapas/Rutan dan hidup bergelimang harta.
Dia juga akan melaporkan pemilik akun media sosial Instagram yang diduga menyebarkan fitnah ke Polda Sumut.
Sebelumnya, salah satu akun Instagram memposting beberapa foto seperti mobil Alphard, Pajero beserta foto Sujani bersama rekannya. Dalam foto itu juga memuat narasi, yakni 'Hidup Bergelimang Harta, Pegawai Lapas I Medan Lakukan Monopoli Bisnis Koperasi Kantin.'
"Mobil Alphard dan Pajero itu milik kakak dan orangtua saya. Mobil itu pun direntalkan oleh kakak dan orangtua saya. Rental itu usaha keluarga, ada lima mobil yang direntalkan," terang Sujani.
Selain rental, keluarganya juga memiliki usaha properti mulai 2016 dan panglong (bahan bangunan). Modal untuk membuka usaha itupun dari orangtua. "Kita juga punya usaha panglong (bahan bangunan), modalnya pun diberikan sama bapak saya," imbuhnya.
Ditegaskannya, latarbelakang orangtuanya adalah pengusaha dan jual beli tanah. "4 tahun lalu pun orang tua saya memiliki 10 showroom sepeda motor, tapi sekarang sudah tutup. Jadi latar belakang orang tua saya memang pengusaha," tegasnya.
Dia menuturkan, 4 tahun lalu sebelum ayahnya meninggal, semua keluarga sepakat untuk meneruskan dan mengembangkan usaha keluarga tersebut. "4 tahun lalu sebelum bapak saya meninggal kami semua keluarga sepakat untuk meneruskan dan mengembangkan usaha ini semua, saya ditunjuk sebagai penerus bapak. Kami diberi modal Rp8 M untuk meneruskan usaha-usaha itu. Jadi salah besar mereka menuduh saya hidup bergelimang harta, karena ini usaha keluarga dan untuk bangun rumah saya saja pun dibantu orang tua," imbuhnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait