Polres Nias Selatan Berikan Trauma Healing kepada 5 Anak EZ

Jafar
Polres Nias Selatan berikan Trauma Healing kepada 5 Anak EZ. (Foto: Humas Nias Selatan)

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Polres Nias Selatan (Nisel) melakukan Trauma Healing terhadap kelima anak EZ yang ditahan oleh pihak kejaksaan. Hal tersebut dilakukan untuk memberi semangat dan motivasi kepada mereka.

"Polres Nias Selatan telah mendatangi rumah keluarga EZ tempat anak-anak tinggal saat ini dan melakukan Trauma Healing yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas, Kapolsek Teluk Dalam, Kanit PPA dan Bhabinkamtibmas di kediaman Ina Leo," kata Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Aydi Masyur kepada iNewsMedan.id, Sabtu (20/5/2023).

Kata Aydi, pada saat giat Trauma Healing itu, pihaknya memberikan motivasi dan penyemangat terhadap kelima anak EZ. 

"Kami juga menjelaskan kejadian yang sebenarnya tanpa ada rekayasa kepada anak-anak EZ," ucapnya.

Selain itu, Aydi menuturkan bahwa Polres Nias Selatan mengajukan Restorativ Justice (RJ) atas penahanan yg dilakukan oleh Kejari Nias Selatan EZ alias Ina Ayu.

Sebab katanya penanganan perkara EZ yang ditangani oleh Polres Nias Selatan, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan. 

"Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan dalam perkara ini, terhadap ibu EZ. Namun setelah dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, tersangka dilakukan penahanan oleh JPU," terang Aydi.

Sebelum melimpahkan berkas perkara ke JPU, Polres Nias Selatan sudah empat kali melakukan proses mediasi antara korban dan terlapor, namun belum mencapai kesepakatan. Tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan laporan polisi terhadap EZ. Saat ini juga Polres Nias Selatan sedang memproses laporan polisi tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh EZ. 

"Namun kendalanya adalah pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa, belum dilaksanakan oleh BPN Nias Selatan, sementara penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan telah mengirimkan surat sampai tiga kali dan berkordinasi dengan pihak BPN Nias Selatan," tandas Aydi. 

Sebelumnya, kasus ini viral setelah video kelima anak dari EZ beredar di media sosial. Di video itu terlihat mereka menangis karena ibu mereka ditahan oleh pihak kejaksaan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network