Korban sangat ketakutan sehingga dia menolak untuk pergi ke sekolah lagi dan membutuhkan 6 bulan terapi. Keluarganya juga memasang kamera pengawas CCTV, karena anak itu yakin bahwa pelaku perundungan itu akan mencarinya.
Sementara itu, pelaku perundungan yang diduga ini membantah tuduhan dari kedua korban, dengan mengklaim bahwa mereka telah memberikan persetujuan untuk ditato. Keluarganya mendukung klaim remaja tersebut, dengan menambahkan bahwa tidak mungkin bagi mereka untuk memaksa mereka melalui prosedur yang menyakitkan dan berkepanjangan seperti itu.
Remaja berusia 16 tahun tersebut sekarang dihadapkan pada tuduhan pemaksaan dan melanggar hukum medis Korea Selatan yang menyatakan bahwa tato hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis profesional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait