Direktur Wahana Lingkungan (Walhi) Sumatera Utara, Rianda Purba menjelaskan bahwa masyarakat adat adalah subjek yang paling memahami dalam mengelola hutan karena bersinggungan langsung dengan hutan adatnya. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah khususnya di tingkat provinsi lebih serius dalam pengakuan hukum dan administrasi hutan adat.
"Di tingkat gerakan sipil pun penting terus dijaga dan disuarakan. Karena sudah menjadi tugas bersama untuk kita ikut ambil andil dalam pelestarian hutan adat terutama potensinya yang begitu besar dalam pengurangan emisi karbon dan mencegah perubahan iklim," jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait