Yos mengungkapkan bahwa pihak Kejari Batubara sudah menyerahkan kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait