MEDAN, iNewsMedan.id - Video yang memperlihatkan seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka berinisial MRR (25) kasus narkoba sebesar Rp80 juta viral di media sosial.
Dari informasi yang diperoleh bahwa oknum jaksa itu diketahui berinisial EKT. Di mana, dalam video tersebut terjadi komunikasi antara EKT dan diduga ibu dari tersangka kasus narkoba. Terlihat keduanya sedang berbicara tentang uang yang meringankan hukuman MRR. Uang tersebut, dibayarkannya secara dicicil.
"Jadi saya ini nggak bisa diperas orang nggak ada uang lagi, ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp5 juta,'' sebut wanita itu, dalam video itu.
Kasus narkoba ini, awalnya ditangani oleh Polres Batubara. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Batubara. Baru lah, pihak tersangka berniat mengurus kasus itu, agar MRR mendapatkan keringanan hukuman.
Dalam percakapan video itu, keluarga tersangka narkoba itu, memberikan uang pertama kali kepada oknum jaksa itu, sebesar Rp20 juta.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait