Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Perkelahian Aditya Hasibuan dan Ken Admiral

Jafar
Polda Sumut gelar rekonstruksi perkelahian Aditya Hasibuan dan Ken Admiral di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus perkelahian antara anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dan Ken Admiral di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pada hari ini akan dilakukan rekonstruksi kasus perkelahian antara AH dan KA.

"Rekonstruksi dimulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, di Mapolda Sumut," kata Hadi.

Sementara itu, kuasa hukum Aditya Hasibuan, Ali Piliang menjelaskan bahwa gelar rekonstruksi ini merupakan salah satu permintaan dari pihak keluarga Aditya.

"Iya hari ini rekonstruksi, diundangan jam 09.00 WIB, ini sesuai dengan permintaan kita juga kan, dari pihak Aditya," katanya.

Sebelumnya, video perkelahian tersebut viral di media sosial. Di mana, kejadian itu terjadi pada 22 Desember 2022. Dalam rekaman video itu terlihat penganiyaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, bernama Ken Admiral. Ayah pelaku, adalah AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan melerai perkelahian tersebut, malah memberikan dukungan kepada anaknya. 

"Jangan emosi, kalau dalam keadaan emosi kau kalah," ucap Achiruddin sambil menepuk pundak anaknya yang tengah menghajar korban, dalam video itu. 

Dalam video tersebut, tampak Aditya dengan membabi buta, menganiaya korban dengan cara membentur-benturkan kepala korban ke lantai. "Gerak kau, mati kau ku buat," ucap Aditya.

Aditya yang mengenakan celana pendek tanpa alas kaki, kemudian berdiri. Layaknya petarung Mix Martial Art (MMA), Aditya kemudian menendangi korban dan menghujaninya dengan pukulan. Dia juga sempat meludahi korban sambil terus mengumpat dengan kata-kata kotor. 

"Kau bilang ampun, kau bilang ampun," kata Aditya sambil terus menendangi korban.

Akibat penganiayaan tersebut, Ken mengalami gangguan penglihatan dibagian mata dan masih terdapat pembekuan darah di sekujur kepalanya. Karena, pukulan membabi buta dilakukan oleh AH. 

Kini, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan ditahan di Polda Sumut. Sedangkan, orang tua pelaku, AKBP Achiruddin dipecat dengan tidak tidak hormat dan ikut ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network