Dua Remaja di Asahan Diperkosa 10 Pria, Para Pelaku Berhasil Diciduk 

Ismail
Foto: SindoNews/Ilustrasi

Selanjutnya saat korban setengah sadar, kedua korban di setubuhi secara bergilir (oleh para pelaku). Tak sampai disitu ke esokan harinya korban dibawa ke tempat lain dan kembali diperkosa para pelaku. 

"Pada Sabtu (15/04/2023) kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” ungkap Rocky Kapolres. 

Para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network