Dalam kesempatan aksi May Day, Sahat mendesak Pertamina dan Polda Sumut mengusut tuntas gudang BBM di Jalan Karya Dalam yang beroperasi sejak 2018 dan sudah dinyatakan Polda Sumut dan Pertamina sebagai usaha ilegal. "Salah satu penyebab kelangkaan solar di Sumut karena gudang penimbunan BBM ilegal sangat masif dan ada hampir disemua kota di Sumut," tutur Sahat.
Praktik culas itu, sambung Sahat, harus segera dihentikan agar para supir yang bergabung dalam FSPTN dan nelayan yang berhak mendapat BBM subsidi dapat melanjutkan hidupnya. "Jangan sampai ada kemarahan dan rasa putus asa sehingga memicu protes dalam skala luas. Penimbun BBM berpesta pora, rakyat kecil antri solar," pungkas Sahat.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait