Direktur Waskita Jadi Tersangka, Tidak Berdampak pada Proyek Konstruksi Terintegrasi Strategis Sumut
Dia berujar, bahwa baik secara operasional maupun keuangan, kasus hukum di Kejagung tersebut tidak berdampak pada proses pengerjaan proyek karena WSKT-SMJ-UTAMA KSO selalu berpedoman kepada prinsip-prinsp good corporate governance (GCG).
“WSKT-SMJ-UTAMA KSO tetap berkomitmen menyelesaikan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera sesuai kontrak dengan tetap melakukan penambahan sumber daya alat, material dan manusia,” pungkas I Kadek Oka.
Pada akhir konferensi pers, KSO mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Editor : Chris
Artikel Terkait