BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.
“Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” ujarnya.
Laksana memastikan jika unggahan itu benar, maka akan diproses oleh BRIN.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” katanya.
Editor : Chris
Artikel Terkait