Pelatih Biliar Resmi Laporkan Gubsu Edy, Ini Kata Polda Sumut

Tim iNews.id
Pelatih biliar, Khairuddin Aritong resmi mengadukan Gubsu Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1)

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Khairuddin yang akrab disapa Coki itu melaporkan Edy ke Polda Sumut pada  Senin (3/12). Dia melaporkan Edy melakukan tindak pidana Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP. Kedua pasal itu memuat tentang penghinaan.

Laporan Coky kepada Gubsu tertuang dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.

Coky berharap dalam kasus ini polisi segera mengusut laporannya.

"Sebenarnya harapannya diproses dengan baik, sehingga ini menimbulkan rasa keadilan bagi saya," ujar Coki kepada wartawan.

Namun Coki masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi. Dia menyebutkan akan menunggu ucapan maaf dari mantan Pangkostrad itu  Namun permintaan maaf itu kata dia, harus dilakukan secara terbuka.

"Syaratnya terbuka, panggil kawan-kawan media, kawan kawan pengacara saya, teman teman yang lain dan disaksikan umum. Saya kan gak mau juga dibuat itu tertutup, salaman berdua saja," tuturnya.
 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network