"Kami akan tetap berdiri bersama rakyat yang terzalimi, yang hak-haknya direnggut oleh congkaknya keleluasaan yang menindas," tegasnya.
Badko HMI Sumut, lanjutnya, sangat menyesalkan sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang abai dan enggan memikirkan nasib para petani yang selama ini mengusahai lahan tersebut dan menggantungkan hidupnya dari bertani.
HMI Sumut sangat menyesalkan orang nomor satu di Pemprov Sumut itu tidak menunjukkan sikap bijaksana. Pernyataan Gubsu Edy kepada awak media pada peletakan batu pembangunan venue di Desa Sena menunjukkan sikap arogansi kekuasaan yang tidak perduli kepada rakyatnya.
"Gubernur berani membawa nama Tuhan, bahkan menjanjikan venue tersebut selesai di bulan Desember 2023. Kami hanya meminta agar hak-hak kelompok tani Desa Sena dipenuhi sesuai hukum yang berlaku jangan seolah-olah ada prestasi pribadi yang harus diraih dengan mengabaikan masyarakatnya," ungkapnya.
Pangeran menyebut Badko HMI Sumut akan memperjuangkan nasib petani yang hingga saat ini hak-haknya diabaikan Pemprov Sumut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait