Panca mengatakan tim gabungan kepolisian, juga memeriksa sejumlah ahli dari berbagai ahli keilmuannya mulia dari tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi dan IT untuk dimintai keterangan seputar penyelidikan dilakukan untuk mengungkap tabir kematian Bripka AS.
"Kita juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, dokter ahli forensik untuk mengetahui hasil otopsi yang ada dan memperjelas hasil otopsi tersebut. Ahli toksikologi Forensik, kami meminta pandangan tentang ahli racun," ungkap Panca.
Tidak hanya itu, kata Kapolda bahwa mereka juga memeriksa ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya untuk menjelaskan alat komunikasi korban.
"Tim juga memeriksa ahli psikologi forensik, ahli Pidana untuk melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan kita lakukan," jelas Panca.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait