Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup meghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Di mana, Bripka AS, merupakan personel Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Februari 2023, lalu.
Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait