Polda Sumut Ungkap Kematian Bripka Arfan Saragih Murni Bunuh Diri Usai Minum Sianida

Jafar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam yang dihadiri oleh dua komisioner Kompolnas yakni Benny Mamoto dan Poengky Indarti. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus kematian terhadap Bripka Arfan Saragih atau AS. Di mana, dalam gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus itu, Bripka AS murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam yang dihadiri oleh dua komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto dan Poengky Indarti serta keluarga Bripka AS.

Kapolda mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

"Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga. Ada dua kesimpulan yang ingin saya sampaikan," kata Panca dihadapan istri Bripka AS, Jenni Irene Boru Simorangkir dan kuasa hukumnya.

Panca menjelaskan kesimpulan penyelidikan tersebut, berdasarkan cek ulang TKP dan memeriksa ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Sehingga Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri. 

"Yang pertama, dengan penemuan mayat, atau dugaan pembunuhan. Dari hasil dilakukan oleh tim, dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas, akibat masuknya Sianida masuk kedalam ke rongkongan hingga ke lambung dan salur pernafasan," jelas Panca.

Kemudian, dari hasil penyelidikan lainnya. Panca mengungkapkan tidak ada unsur ditemukan Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas bunuh diri. Karena, tidak ada luka di bagian kulit luarnya.

"Tidak ada luka di bagian kulit keluar korban. Yang terjadi benturan, diikuti kondisi di TKP," terang Kapolda.

Dengan itu, Panca menjelaskan bahwa Bripka AS tidak juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan korban, sebelum ditemukan tewas. Termasuk, tidak ada ditemukan unsur paksaan untuk meminum sianida kepada korban.

"Yang kedua, tidak ada ditemukan tanda, kekerasan yang disengaja, disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya, sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli," ungkap Panca.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup meghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar. 

Di mana, Bripka AS, merupakan personel Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Februari 2023, lalu. 

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network