Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku UMKM untuk Mendorong Menuju Pasar Internasional

Jafar
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang berperan dalam proses pemulihan ekonomi nasional dan merupakan sektor yang kuat untuk menghadapi krisis global.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM), jumlah UMKM pada tahun 2022 sebesar 64 juta unit usaha yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Sektor ini berperan dalam menyumbang kontribusi sebesar 61% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional di tahun 2022.

Selain kontribusi tersebut, sektor UMKM juga dapat menjadi salah satu solusi bagi pemerintah yang ingin mengurangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Data menunjukkan bahwa sektor UMKM dapat menyerap tenaga kerja hingga 97% dari total tenaga kerja Indonesia.
Menyadari potensi UMKM tersebut, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini mengambil kebijakan-kebijakan yang berfokus pada peningkatan kapasitas usaha UMKM. Peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat didorong dari peningkatan kapasitas pembiayaan.

Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah memberikan beberapa program bantuan dana kepada pelaku usaha UMKM antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan dana melalui LPDB KUKM, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Banpres produktif untuk usaha mikro. Selain program tersebut, pemerintah juga memberikan keringanan tarif pajak sebesar 0% bagi UMKM yang ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 95/PMK.06/2022 yang menetapan pengenaan tarif pajak 0% (nol persen) kepada UMKM. Berbagai upaya di peningkatan kapasitas usaha tersebut juga bertujuan agar semakin banyak UMKM yang dapat memperluas pasarnya ke pasar global. Dalam rangka perluasan pasar tersebut, pemerintah mendorong UMKM untuk Go Digital dan Go Global.

Untuk dapat mencapai pasar global, pelaku UMKM perlu memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya di bidang pemasaran. Berbagai cara pemasaran digital telah tersedia seperti pemasaran berbasis website, pemasaran melalui media sosial dan pemasaran menggunakan market place dan e-commerce. Dari total pelaku usaha UMKM sebesar 64 juta unit usaha di tahun 2022, hanya 20,76% UMKM yang mengoptimalkan pemasaran melalui media digital. Melihat kesenjangan tersebut, pemerintah menargetkan minimal 30 juta unit usaha untuk wajib go digital.

Untuk mendukung UMKM go global, pemerintah telah meluncurkan beberapa program antara lain:

1. Gerakan Nasional Ekspor (GNE), gerakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong UMKM agar lebih aktif dalam melakukan ekspor. Program ini memberikan berbagai dukungan, seperti pelatihan, pameran, dan fasilitasi perdagangan.



Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network