Kapolda menuturkan bahwa sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga dan ini harus dibuktikan oleh tim yang saat ini masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.
"Kami bekerja dengan profesional tim yang kami bentuk terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi dan dalam pengawasan khusus dari inspektorat Polda Sumut," tandas Kapolda.
Untuk diketahui bahwa dalam kasus ini ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka
Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel Polisi bernama Bripka Arfan Saragih. Namun, belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait