Sudah ada lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan anggota bintara polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Terkait lima calo penerimaan anggota polri, kami sampaikan bahwa telah disampaikan Polda Jawa Tengah, bahwa lima anggota yang diduga menjanjikan masuk pada penerimaan anggota Polri dapat diproses PTDH,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 20 Maret 2023.
Kapolri sendiri telah menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk membatalkan kelulusan calon polisi yang melakukan praktik suap dalam Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Editor : Chris
Artikel Terkait