"Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor," sebut Hadi.
Karena itu, korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada pelaku.
"Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama pelaku" ungkap Hadi.
Selanjutnya, MK diamankan dari kediamannya di Tanjung Balai.
Editor : Ismail
Artikel Terkait