Polda Sumut Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Baim Wong 

Jafar
Tersangka MK diamankan di Mapolda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id- Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meringkus seorang pelaku penipuan di media sosial yang mencatut nama artis Baim Wong

Pelaku berinisial MK (25) warga Tanjung Balai. Dia dilaporkan atas penipuan sebesar Rp20 juta dengan modus program Give Away Baim Wong. 

"Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp 20.000.000,- dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/3/2023). 

Kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor : LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Desember 2022. 

Namun, penyidik merahasiakan identitas pelapor atau korban untuk kepentingan penyidikan. 

Dijelaskan, mulanya pada 2 Desember 2022, korban membuka Aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp 20.000.000,- dari program Give Away Baim Wong. 

Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083******. Setelah itu, terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network