Selain itu, memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.
“Papan Utama-Ekonomi Baru ini setara dengan Papan Utama,” katanya.
Untuk perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama.
Perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberikan kemanfaatan sosial, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Muhammad Pintor Nasution menambahkan, tingkat literasi tentang Bursa Efek, termasuk klasifikasi papan tadi memang masih rendah. Tercatat ada 300.000- an investor di Sumut, namun yang aktif masih 50 persen.
“Nilai transaksi investor Sumut mencapai Rp138 triliun. Tahun 2022, pertambahan investor pasar modal mencapai 50.000-an,” pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait