MEDAN, iNewsMedan.id - Globalisasi merupakan proses ataupun pengarahan pada penyatuan seluruh warga dunia, di mana warga seluruh dunia menyatu menjadi satu kelompok masyarakat yang global. Globalisasi juga memberikan pengaruh pada suatu proses meluasnya budaya ke penjuru dunia, dapat dikatakan sebagai fenomena khusus yang ada pada kehidupan masyarakat secara global.
Teori dan studi kasus Globalisasi Oleh Rikka Pratiwi Walga, S.AB Mahasiswa Magister Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara.
Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Manajemen Pemasaran Lanjutan, Dosen Pengampu Dr. Endang Sulistya Rini, SE, M.Si.
Pada abad ke 11 lahirnya globalisasi, di mana kehidupan di dunia ini semakin kompleks ataupun dapat dikatakan saling ketergantungan antara negara satu dengan negara yang lain, berdasarkan hal tersebut muncullah unsur dari Globalisasi. Di mana Globalisasi yaitu hilangnya batas antara negara karena adanya sistem informasi yang saling terbuka, selain itu ada juga adanya pasar bebas di Era Liberalisasi Globalisasi berasal dari kata globe dan Ization, globalisasi memiliki arti peta bumi yang bulat.
Dapat disimpulkan bahwasanya Globalisasi merupakan proses ataupun pengarahan pada penyatuan seluruh warga dunia di mana warga seluruh dunia menyatu menjadi satu kelompok masyarakat yang global, globalisasi juga memberikan pengaruh pada suatu proses meluasnya budaya ke penjuru dunia, dapat dikatakan sebagai fenomena khusus yang ada pada kehidupan masyarakat secara
global. Globalisasi menyebabkan ruang atau tempat semakin sempit karena dengan adanya transportasi, komunikasi, dan perekonomian global yang maju mendorong semakin mudahnya berkomunikasi dengan negara lain maka semakin sempit ruang untuk bertemu.
Dengan adanya globalisasi dapat memudahkan masyarakat dari seluruh penjuru dunia untuk menimbulkan gagasan-gagasan baru atas dasar kepentingan global. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang turut terkena arus globalisasi. Banyak dampak yang dihasilkan dari perkembangan global terutama pada aspek kehidupan dalam bidang pendidikan. Pendidikan dapat diartikan sebagai proses pematangan hidup, di mana dengan adanya pendidikan ini diharapkan dapat mematangkan kualitas hati, Ahlak, logika serta keimanan.
Penelitian yang di lakukan oleh Yuliana Setyawati, Qori Septiani, Risky Aulia Ningrum & Ratna Hidayah Universitas Sebelas Maret Surakarta mengenai Imbas Negatif Globalisasi terhadap Pendidikan di Indonesia. Dengan hasil adanya globalisasi menyebabkan beberapa perbedaan di sistem pendidikan. Misalnya pada komersialisasi pendidikan.
Dampak negatif lain akibat globalisasi dalam bidang pendidikan yaitu pengelompokan status sosial, melemahnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara, menurunnya kualitas moral siswa, tergerusnya kebudayaan lokal dan munculnya tradisi serba cepat.
Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Aiman Faiz dan Imas Kurniawaty dari Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia dan Universitas Pendidikan Indonesia dengan judul Urgensi Pendidikan Nilai di Era Globalisasi. Berdasarkan penelitian ini ditemukan menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan pendidikan nilai agar nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia tetap utuh dan terjaga.
Apabila penanaman nilai dalam pendidikan saat ini tidak dikuatkan maka bukan tidak mungkin bangsa Indonesia sedikit demi sedikit akan kehilangan jati dirinya dan tidak dapat mempertahankan identitas bangsanya karena mudah terpengaruh oleh kebudayaan asing yang mendunia.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi perlu diperkuat oleh pendidikan nilai sebagai filternya sehingga siswa mampu kritis dalam penalaran dan pertimbangan moral dan mampu memilih nilai yang baik dan benar berdasarkan pada landasan, agama, etika, moral dan norma yang berlaku di Indonesia.
Dan yang terakhir penelitian yang di lakukan oleh Ali Miftakhu Rosyad dari Universitas Wiralodra Indramayu mengenai paradigma pendidikan demokrasi dan pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan globalisasi di Indonesia dengan hasil penelitian sebagai berikut, paradigmatically, pendidikan demokratis adalah proses untuk mengembangkan semua potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekuensi dari keragaman budaya, etnis, etnis dan agama.
Nilai-nilai utama yang ditekankan dalam pendidikan demokratis adalah kesetaraan dan toleransi. Sedangkan dalam pendidikan Islam, nilai-nilai transendensi yang diajarkan dalam kurikulum harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai konferensi amal saleh.
Tantangan globalisasi yang telah merambah ke dunia pendidikan telah menjadi kekuatan pendorong bagi inovasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh: Rikka Pratiwi Walga, S.AB (Mahasiswa Magister Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait