JAKARTA, iNewsMedan.id - Pengungkapan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dinanti publik seperti pengungkapan kasus mafia pajak Pegawai Pajak Kemenkeu Gayus Tambunan yang terjadi dimasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengatakan, transaksi janggal Rp300 triliun yang disebut Mahfud Md berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar, mirip kasus Gayus Halomoan Tambunan.
"Saya yakin transaksi rekening Rafael akan menjadi kotak pandora membuka rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak lainnya. Karena itu penegak hukum kita kami tantang adu cepat membongkar rekening gendut Pegawai Kemenkeu," kata Sahat Simatupang, Rabu malam (8/3/2023).
Masalahnya, ujar Sahat, apakah pemerintahan saat ini ingin membersihkan mafia pajak setelah sekian lama kasus mafia pajak Gayus Tambunan pada 2011 lalu terungkap kejahatan yang terbukti dilakukan Gayus saat itu adalah menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT).
"Nah, ini mirip-mirip lah. Ada pegawai pajak punya transaksi Rp500 miliar, bahkan triliunan. Nah sumber uangnya dari mana. Dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan kan jelas sumber uang Gayus dan hartanya didapat dari penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara pajak PT SAT. Masalahnya adalah mau tidak penegak hukum menggunakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu," ujar Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut ini.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023)
Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait