"Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya," terang Anggoro, Rabu (22/2/2023).
Esti Juniarti, istri almarhum turut mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJamsostek dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.
"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ujar Esti.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.
Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek. Dirinya menekankan bahwa hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJamsostek.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait