JAKARTA, iNewsMedan.id- Anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Arwani Thomafi, mengatakan jika peningkatan literasi digital dapat berperan sebagai salah satu cara masyarakat untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
“Partisipasi merupakan asas penting dalam demokrasi. Kedaulatan rakyat harus dibangun dengan partisipasi atau keterlibatan publik. Semakin banyak partisipasi publik, semakin banyak yang terlibat, semakin sah demokrasinya," tutur Arwani dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Penguatan Partisipasi Publik Melalui Platform Digital pada Kamis, 16 Februari 2023.
Di era digital saat ini, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam demokrasi. Menggunakan media sosial seperti Instagram atau Facebook, masyarakat bisa mengutarakan aspirasi dan pendapatnya kepada para petinggi negara, bahkan Presiden sekalipun. Presiden bisa membaca secara langsung aspirasi masyarakat hingga ke daerah pelosok, hanya dengan media digital.
Menurutnya, tidak hanya mengutarakan aspirasi, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pemilu. Dengan media digital, masyarakat bisa mempelajari tahap-tahap pemilu, dimulai dari mengenali para Caleg hingga membuat keputusan saat pemilu.
Sesudah pemilu, masyarakat dapat berpartisipasi dalam kebijakan publik. Dengan media digital, masyarakat bisa mengetahui kebijakan publik dengan lebih cepat dan mudah. Masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan, kritik, dan saran yang membangun atas kebijakan tersebut.
“Keberadaan digital harus dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas demokrasi. Namun, perlu diperhatikan jika media digital jangan dijadikan alat untuk propaganda, penyebaran informasi hoax, dan sentimen kebencian. Pemilu 2023 harus dioptimalkan untuk pemanfaatan digital dengan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pemilu," pesan Arwani.
Menurut Peneliti Senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum, Rahmat Saputra, S.H., M.H., pemilu di Indonesia telah mengadopsi dan menggunakan teknologi untuk mempermudah kerja-kerja di lapangan. Salah satu bentuk teknologi yang digunakan adalah e-rekap, yaitu tahapan rekapitulasi suara pasca proses pemungutan suara dilaksanakan.
Sejalan dengan Arwani, Rahmat mengatakan jika demokrasi akan memiliki kualitas baik jika memiliki legitimasi kuat yang lahir dari partisipasi politik masyarakat. “Ketika partisipasi politik rakyat itu kuat, dalam arti ikut berpartisipasi, maka demokrasi itu juga memiliki kualitas yang baik.” Tutur Rahmat.
Untuk memperkuat partisipas masyarakat, perlu diketahui siapa partisipan terbesar dalam Pemilu tahun ini. Menurut Sensus Penduduk tahun 2021, 27,94% pemilih berasal dari Generasi Z dan 25,87% berasal dari Generasi Milenial.
Dalam kesehariannya, Generasi Z dan Milenial memiliki ketergantungan terhadap internet yang sangat tinggi dan terbiasa berkomunikasi menggunakan jejaring internet. Partisipan, kecepatan digitalisasi, dan pandemi lah yang pada akhirnya mendorong transformasi digital Pemilu dan demokrasi di Indonesia.
“Di Indonesia, ide terkait pelaksanaan pemilihan elektronik atau e-voting pada Pemilu 2023 sudah mulai diperbincangkan dalam level penyelenggara pemilu, pemerintah, DPR, partai politik, para ahli, dan pemerhati demokrasi. Beberapa pendapat itu mengatakan kalau e-voting dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan demokrasi di Indonesia, membangun kepercayaan pada penyelenggara pemilu, lalu menambah kredibilitas pada hasil pemilu, dan meningkatkan efisiensi keseluruhan proses pemilu.” Jelas Rahmat.
Walaupun begitu, upaya mewujudkan pemilu digital juga perlu diikuti dengan persiapan dan penyediaan keamanan yang kuat. Transparansi dan keterbukaan data juga harus dijamin keberadaannya. Proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi harus dipublikasikan melalui mekanisme digital untuk menjamin kredibilitas e-voting dan menghadirkan kepercayaan di masyarakat.
"Di sisi lain, tidak lupa perlunya pembangunan infrastruktur digital di perbagai daerah dan peningkatan sumber daya manusia agar proses Pemilu tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan damai," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait