Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut

Ismail
Massa Cipayung Plus duduki ruang paripurna Gedung DPRD Sumut. (tangkapan layar)

MEDAN, iNewsMedan.id- Seratusan mahasiswa penolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Medan menduduki ruang rapat paripurna gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (26/1). Pengunjuk rasa yang berasal dari Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara juga merobohkan pagar DPRD Sumut.

Unjuk rasa para mahasiswa awalnya berjalan dengan tertib, namun aksi mereka tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut. Massa pun marah dan berhasil merobohkan pagar besar gedung DPRD Sumut. 

Sementara personil pengamanan yang kalah jumlah, hanya bisa pasrah melihat kelompok mahasiswa dari berbagai kampus di Sumut ini, masuk ke dalam ruang rapat paripurna.  Sampai di dalam rapat paripurna, tidak ada aktivitas di dalamnya. 

Massa pun melanjutkan orasinya menolak kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap Perppu Undang-undang Cipta Kerja di ruang Paripurna DPRD Sumut.

"Kita sedang berada diruangan paripurna," sebut Rendi Permana Nasution seorang pengunjuk rasa saat berada di dalam ruang sidang paripurna DPRD Sumut.

Rendi mengatakan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Ia mengatakan, Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja. 

"Di sekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang di representasikan mahasiswa Sumut. Kita satu kata, lawan dan tolak Perppu Cipta Kerja," kata Rendi. 

Setelah masuk di ruang paripurna massa aksi menduduki kursi-kursi anggota DPRD dan menyanyikan lagu indonesia raya. Tampak juga aparat kepolisian sudah tiba di gedung DPRD. 


 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network