Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor tanpa kap body dan tanpa nomor polisi warna hitam serta baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku Dicki Tambunan.
"Kedua pelaku beserta barang bukti itu langsung diamakan ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, kedua pemuda itu dikejar warga sedang berboncengan sepeda motor sambil membawa kursi besi viral di media sosial (Medsos). Kedua pemuda itu telah mencuri kursi besi yang berada di Taman kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Dalam video viral yang beredar di media sosial itu, terlihat 2 pria bertopi itu kesulitan membawa kursi besi yang berukuran besar. Sehingga salah seorang yang dibonceng menduduki kursi besi tersebut.
Saat membawa kursi itu, terduga maling di pergoki pemotor lain, yang memvideokannya sambil berteriak "Maling ko kan ? maling, maling" ucap seorang dalam video.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait