MEDAN, iNewsMedan.id - Dua pemuda yang mencuri kursi besi di Taman Kota Siantar yang viral di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda, satu pelaku diamankan saat sedang pangkas dan satunya lagi saat sedang mengamen.
"Kedua pelaku yang diamankan yakni Hendriko Ricky Simanjuntak alias Kucing (25) warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar dan Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar," Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Kamis (26/1/2023).
Kata Kasat Reskrim, penangkapan kedua pelaku ini setelah petugas menerima adanya informasi tentang keberadaan mereka pada Rabu (25/1/2023). Dari informasi itu petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Untuk pelaku Hendriko alias Kucing diamankan sedang pangkas di Jalan Rakuta Sembiring. Saat diamankan pelaku langsung mengakui perbuatannya," ucapnya.
Setelah Kucing diamankan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap Dicki di Pajak Parluasan Kota Siantar. "Di sana (pajak) Dicki alias Kembar diamankan saat mengamen," terang Banuara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait