PALEMBANG, iNewsMedan.id - Mahasiswa di Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP yang masih berusia 12 Tahun.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mahasiswa berinisial YAP (21) merupakan warga Desa Burnai Timur, Kabupaten OKI.
"Dalam aksi mesumnya, mahasiswa menjalankan modusnya menjadi teman curhat siswi SMP itu," ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang menjelaskan, antara korban dan tersangka diketahui baru berkenalan melalui aplikasi sosial media. Korban kerap curhat dengan tersangka.
"Korban ini dimarahi oleh orangtuanya, siswi SMP ini memilih kabur dari rumah," katanya.
Peristiwa pemerkosaan tersebut baru disadari orang tua korban setelah siswi SMP tersebut tidak pulang ke rumah selama dua hari. Korban juga berperilaku tak seperti biasanya.
"Setelah dimarahi ibunya, korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di depan lorong jalan rumah korban. Lalu, tersangka membawa korban ke kosannya yang berada di Indralaya," katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait