Ngaku Sebagai Vendor, Pelaku Pembobolan Mesin ATM Ditangkap Polisi

Jafar
Ngaku sebagai vendor, pelaku pembobol mesin ATM ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan aksi percobaan pembobolan mesin ATM yang dilakukan seorang pria di ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aksi tersebut berawal saat seorang personel Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Andrea hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut. Namun, dihalangi oleh pelaku SG (41).

"Saai itu pelaku SG menghalangi Bripda Andre dan pelaku mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Hadi, Senin (23/1/2023).

Hadi menuturkan, karena merasa curiga dengan SG karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak atau mati. Bripda Andre langsung menghubungi tim PRC Dit Samapta Polda Sumut.

"Karena merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku," terang juru bicara Polda Sumut itu.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network