LANGKAT, iNewsMedan.id - Organisasi pendanaan internasional, Global Environment Facility (GEF) meninjau kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Jumat (13/1/2023) hingga Sabtu (14/1/2023).
CEO GEF Carlos Manuel Rodriguez bersama Manager GEF Program Unit, Caude Gascon datang melihat langsung Tangkahan pada Jumat sore disambut langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Ujang Mamat Rahmat, Direktur pengelolaan kawasan konservasi, Jefry Susyafrianto, Sekretaris Ditjen PPI, Agus Rusly dan Biro kerjasama Luar Negeri KLHK, Dodi Sumardi.
Organisasi pendanaan internasional, Global Environment Facility (GEF) meninjau kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat. (Foto: Jafar/iNewsMedan)
Tangkahan yang dikenal sebagai kawasan penangkaran gajah tersebut didatangi oleh pihak GEF itu untuk, melihat konservasi berbasis masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan TNGL.
Kepala Balai Besar TNGL, Ujang Mamat Rahmat, mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan dari CEO GEF yang selalu peduli terhadap konservasi, baik university, pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran CEF CEO kesini juga sekaligus untuk melihat bagaimana pengelolaan konservasi yang berbasis masyarakat.
"Karena Tangkahan ini merupakan salah satu model pendekatan pengelolaan kawasan konservasi yang berbasis masyarakat. Bagaimana masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan kawasan konservasi melalui ekowisata terintegrasi, sehingga dari kesadaran itu Masyarakat dapat manfaat dari kawasan konservasi sehingga mereka menjaga hutannya," katanya.
GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak tahun 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. GEF adalah mekanisme pendanaan yang bersifat incremental (pembiayaan tambahan) dari pembiayaan dasar negara-negara penerima.
Katanya, apa yang menjadi penekanan program GEF, sejalan dengan prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni penurunan pengaruh dari emisi, keanekaragaman hayati dan pemulihan ekosistem.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait