Edy Rahmayadi Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Anak 12 Tahun di Langkat

Jafar
Edy Rahmayadi minta polisi usut tuntas kasus kekerasan seksual anak 12 tahun di Langkat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual yang dialami anak 12 tahun hingga hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat. Dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Edy mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada korban. Di mana, Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Langkat melakukan tindak upaya penanganan kesehatan, pendidikan hingga traumatik terhadap anak berusia 12 tahun tersebut.

"Kita pelajari dulu nanti, sudah pasti yang menghamili pasti salah itu. Dibawa kemanapun urusannya, hukum, mau dia nikahnya, nikah pakai hijab kabul pun. Nanti kita cari siapa (pelakunya) yang menikahkan itu, kan dibawah umur itu," kata Gubsu kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Edy menuturkan, tim dari Pemprov Sumut di kordinir oleh Dinas Sosial Sumut. Tim tersebut, melibatkan Dinas Kesehatan, psikologi hingga penanganan hukum untuk memantau proses hukum kasus anak itu.

"Psikologis, kita sudah hubungi, akan turun itu, dinas sosial juga akan turun itu kesana, dan kadis kesehatan juga akan turun. Bupatinya (Langkat) juga sedang di sini dan ini sedang didiskusikan sama Bupati, nanti kita tangani secara maksimal," ujar mantan Pangkostrad tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network