Merawati Minta Menteri ATR Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Desa Helvetia

Jafar
Kuasa hukum Merawati saat melakukan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang warga di Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan Deliserdang meminta agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mampu membongkar dugaan sindikat mafia tanah di Desa Helvetia.

Merawati yang merupakan warga Dusun IX Jalan Banten Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli tersebut, meminta aparat penegak hukum mampu menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan sindikat mafia tanah. 

Hal itu disampaikan oleh Merawati melalui kuasa hukumnya dari Ardianto Coorporate Law Office, kepada wartawan di sela-sela melakukan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Sumatera Utara pada Selasa (3/1/2023) sore. 

Andi Ardianto selaku Direktur Ardianto Coorporate Law Office, mengaku pihaknya telah melakukan Dumas dan permohonan perlindungan hukum sesuai dengan surat nomor 01/ACLO/I/2023, ke beberapa pihak terkait di antaranya, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bupati Deliserdang, Inspektorat Kabupaten Deliserdang, serta Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Sumatera Utara.

"Masyarakat punya harapan besar agar Menteri ATR/Kepala BPN mampu membongkar serta membabat habis dugaan sindikat mafia tanah di Desa Helvetia. Sebab, praktek dugaan mafia tanah ini adalah kejahatan luar biasa," ujar Andi.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network