"Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
"Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait