LAHAT, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pasangan kekasih yang nekat menjadi pengedar sabu, di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku bernama Randi Saputra (30) dan Verlita (27).
Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakanya Dusun III Desa Manggul Kecamatan Lahat, Rabu(21/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat bahwa di wilayah tempat mereka tinggal sering terjadi transaksi narkoba.
“Tim Satnarkoba kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap 2 tersangka yang merupakan pasangan kekasih,” katanya, Kamis (22/12/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan di kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti berupa lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait