AXA Mandiri Bayarkan Klaim Nasabah Nganjuk Senilai Rp1 Miliar

Ismail
AXA Mandiri Bayarkan Klaim Nasabah Nganjuk Senilai Rp1 Miliar (istimewa)

NGANJUK, iNewsMedan.id-   PT. AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyerahkan secara simbolis manfaat asuransi ke Bibit Andriani Susilowati ahli waris dan juga orang tua dari nasabah bernama Beni Sucahyo Darmawan.

Beni merupakan nasabah program Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera dari AXA Mandiri sejak tahun 2020.

Polis ini memberikan perlindungan berupa manfaat santunan meninggal dunia karena sebab apa pun, manfaat santunan meninggal dunia karena kecelakaan dan manfaat investasi jika ada.

Dalam momen serah terima simbolis tersebut AXA Mandiri menyerahkan pembayaran klaim sebesar Rp1.147.236.140 ke Bibit Andriani Susilowati.  Pembayaran klaim meninggal dunia secara simbolis dilakukan oleh Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha didampingi Vice President Bank Mandiri Ananditho J. Prakoso di Nganjuk, Jawa Timur.

“Penyerahan klaim dengan proses yang mudah dan cepat ini sekaligus bentuk apresiasi AXA Mandiri kepada ahli waris nasabah. Ini adalah wujud komitmen dan bukti AXA Mandiri memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Rudi, Kamis (15/12).

Hingga kuartal ketiga 2022, AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp8,5 triliun naik sebesar 34,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka Rp6,3 triliun.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network